Sabtu, 09 Desember 2017

Perkembangan Layanan Bimbingan di Indonesia

Perkembangan layanan bimbingan di Indonesia berbeda dengan di Amerika, perkembangan layanan bimbingan di Amerika dimulai dari usaha perorangan dan pihak swasta, kemudian berangsur-angsur menjadi usaha pemerintah. Sementara di Indonesia, perkembangannya dimulai dengan kegiatan di sekolah dan usaha-usaha pemerintah.
Layanan bimbingan dan konseling di Indonesia telah mulai di bicarakan secara terbuka sejak tahun 1962. Hal ini ditandai dengan adanya perubahan system pendidikan di SMA, yaitu terjadinya perubahan nama menjadi SMA Gaya Baru, dan berubahnya waktu penjurusan, yang awalnya di kelas I menjadi di kelas II. Program penjurusan ini merupakan respon akan kebutuhan untuk menyalurkan para siswa ke jurusan yang tepat bagi dirinya secara perorangan. Dalam rencana Pelajaran SMA Gaya Baru, diantaranya di tegaskan sebagai berikut :
a)      Di kelas I setiap pelajar diberi kesempatan untuk lebih mengenal bakat dan minatnya, dengan jalan menjelajahi segala jenis mata pelajaran yang ada di SMA, dan dengan bimbingan penyuluhan yang teliti dari para guru maupun orang tua.
b)      Dengan mempergunakan peraturan kenaikan kelas dan bahan-bahan catatan dalam kartu priba disetiap murid, para pelajar disalurkan ke kelas II kelompok khusus : Budaya, Sosial, Pasti dan Pengetahuan Alam.
c)      Untuk kepentingan tersebut, maka pengisian kartu pribadi murid harus dilaksanakan seteliti-telitinya.
            Perumusan dan pencantuman resmi di dalam rencana pembelajaran di SMA ini disusul dengan berbagai kegiatan pengembangan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti rapat kerja, penataran dan lokakarya. Pucak dari usaha ini adalah didirikannya jurusan bimbingan dan penyuluhan di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) Negeri. Salah satu yang membuka Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan adalah IKIP Bandung pada tahun 1963, yang sekarang berganti nama yaitu Universitas Pendidikan Indonesia.
Peran bimbingan kembali mendapat perhatian setelah diperkenalkannya gagasan sekolah pembangunan pada tahun 1970/ 1971. Gagasan pembangunan ini kemudian dituangkan dalam program Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), yang berupa proyek percobaan dan peralihan dari system persekolahan lama menjadi sekolah pembangunan. Pembentukan SMPP ini dimaktubkan dalam surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 0199/0/1973. Dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan di SMPP ini badan pengembangan Pendidikan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun Program Bimbingan dan penyuluhan SMPP.
Usaha mewujudkan system sekolah pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proyek pembaharuan pendidikan, yang diberi nama Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP). PPSP ini diujicobakan di delapan IKIP, yang diantaranya adalah IKIP Bandung dan Jakarta. Badan pengembangan pendidikan, melalui lokakarya-lokakarya telah berhasil menyusun dua naskah penting dalam sejarah perkembangan layanan bimbingan dan konseling, yaitu sebagai berikut:
a.       Pola dasar rencana dan pengembangan program bimbingan dan penyuluhan melalui proyek-proyek perintis sekolah pembangunan.
b.      Pedoman operasional pelayanan bimbingan pada proyek-proyek perintis sekolah pembangunan.
Secara formal bimbingan dan konseling diprogramkan di sekolah sejak berlakunya kurikulum 1975, yang menyatakan bahwa bimbingan dan penyuluhan merupakan bagian integral dalam pendidikan di sekolah. Pada tahun 1975 berdiri Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) di Malang. IPBI ini memberi pengaruh yang sangat berarti terhadap perluasan program bimbingan di sekolah.
Setelah melalui upaya penataan, dalam dekade 80-an bimbingan diupayakan agar lebih maju untuk mewujudkan layanan bimbingan yang professional, yang mana dalam dekade ini lebih mengarah pada profesionalisasi yang lebih baik. Yaitu dengan cara penyempurnaan kurikulum. Dari kurikulum 1975 ke Kurikulum 1984 yang telah ditambah bimbingan karir di dalamnya.
Usaha memantapkan bimbingan terus dilanjutkan dengan diberlakunya UU No. 2/1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa:” pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.”
Posisi bimbingan yang termaktub dalam undang-undang No.2 di atas diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Bab X Pasal 25/1990 dan PP No.29 Bab X pasal 27/1990 yang menyatakan bahwa” Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.”
Penataan bimbingan terus dilanjutkan dengan dikeluarkannya SK Menpan No. 84/1993 tentang  Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam pasal 3 disebutkan tugas pokok guru adalah menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evaluasi pelaksanaan bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan, dan tindak lanjut dalam program bimbingan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada tahun yang sama juga keluar Surat Keputusan Bersama Mendikbud dengan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 26 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, yang tercantum pada Bab III Pasal 4 ayat 1,2, dan 3 yaitu sebagai berikut:
a.       Standar prestasi kerja guru pratama sampai guru dewasa tingkat I dalam melaksanakan PBM atau Bimbingan meliputi hal berikut:
1)      Persiapan program pengajaran atau praktik atau bimbingan dan konseling (BK).
2)      Penyajian program pengajaran atau praktik atau bimbingan dan konseling.
3)      Evaluasi program pengajaran atau praktik atau bim bimbingan dan konseling.
b.      Standar prestasi kerja guru Pembina sampai guru utama selain tersebut pada ayat 1 ditambah dengan hal berikut:
1)      Analisis hasil evaluasi pengajaran atau praktik atau BK.
2)      Penyusunan program perbaikan dan pengayaan atau tindak lanjut pelaksanaan BK.
3)      Pengembangan profesi dengan angka kredit sekurang-kurangnya 12 (dua belas).
c.       Khusus standar prestasi kerja guru kelas, selain tersebut pada ayat 1 atau ayat 2, sesuai dengan jenjang jabatannya ditambah melaksanakan program BK di kelas yang menjadi tanggung jawab.
Pada tahun 2001 nama organisasi Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) berubah menjadi Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), sehingga menjadikan perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia menjadi semakin bagus (mantap). Pemunculan nama ini dilandasi oleh pemkiran bahwa bimbingan dan konselingan harus tampil sebagai profesi yang mendapat pengakuan dan kepercayaan public.
Berdasarkan penelaahan yang cukup kritis terhadap perjalanan historis gerakan bimbingan dan konseling di Indonesia, Prayitno mengemukakan bahwa periodesasi perkembangan gerakan bimbingan dan penyuluhan di Indonesia melalui lima periode, yaitu: periode prawacana, pengenalan, pemasyarakatan, konsolidasi, dan tinggal landas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resume Buku Struktur Fundamental Pedagogik "The World"

Dengan istilah “dunia” (the world), Freire merujuk kepada realitas budaya. Dunia bukan sebuah realitas yang sudah tersedia sebagaimana real...