Penyusunan program bimbingan dan konseling umumnya
mengikuti empat langkah pokok, yaitu identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana
kerja, pelaksanaan kegiatan dan penilaian kegiatan. Keempat langkah di atas
merupakan suatu rangkaian kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara
berkesinambungan.
Pertama, identinfikasi kebutuhan. Program
yang baik adalah program yang sesuai (match) kebutuhan konseli seperti:
Kebutuhan aktualisasi diri dan pemenuhan diri (self actualization needs)
seperti pengembangan potensi diri. Kebutuhan harga diri (esteem needs)
seperti status atau kedudukan, kepercayaan diri, pengakuan, reputasi,
kehormatan diri dan penghargaan. Kebutuhan social (social needs) seperti
cinta, persahabatan, perasaan memiliki, kekeluargaan dan asosiasi. Kebutuhan
keamanan dan rasa aman (safety and security needs) seperti perlindungan
dan stabilitas. Kebutuhan fisiolgis (physiological needs) seperti makan,
minum, perumahan, seks dan istirahat, Semua kebutuhan di atas perlu di analisis
untuk ditetapkan kebutuhan mana yang akan diprioritaskan untuk diberikan
pelayanan bimbingan konseling.
Kedua, penyusunan rencana kegiatan.
Rencana kegiatan bimbingan disusun atas dasar jenis-jenis dan prioritas
kebutuhan konseli. Selain itu, rencana kegiatan bimbingan juga harus
disesuaikan dan diintegrasikan antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya
serta disusun secara spesifik dan realistis.
Ketiga, pelaksanaan kegiatan. Pelaksanaan
kegiatan merupakan realisasi rencana program bimbingan yang telah disusun.
Dalam kaitannya, buat format monitoring dan kembangkan dalam rangka pencatatan
proses kegiatan (proses bimbingan).
Keempat, penilaian kegiatan. Penilaian
dilakukan mencakup semua kegiatan bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan. Penilaian dilakukan pada setiap tahap kegiatan dalam keseluruhan
program. Hasil penilaian merupakan gambaran tentang proses seluruh hsil yang
dicapai disertai dengan rekomendasi tentang kegiatan berikutnya (follow up).
Penyusunan program bimbingan dapat dikerjakan oleh tenaga
ahli bimbingan atau konselor dan melibatkan tenaga bimbingan yang lain.
Penyusunan program bimbingan harus merujuk kepada kebutuhan konseli. Dalam
menyusun rencana program bimbingan dan konseling, harus diperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1. Pola dasar yang mana yang sebaiknya
dipegang dan strategi mana yang paling tepat untuk diterapkan
2. Bidang-bidang atau jenis layanan
mana yang sesuai untuk melayani kebutuhan konseli.
3. Pengaturan pelayanan konsultasi
4. Cara mengevaluasi program
5. Penetapan alih kasus atau tindak
lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar